
superwin368 – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan Evi Latifah (53) meninggal dunia di Jalan Amarilis, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku bernama Rezky Fauzan Ranajaya (28) tak lain adalah keponakan korban. Tersangka sudah tinggal bersama korban sejak berusia 18 tahun.
“Pelaku ditangkap di rumah korban usai melakukan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Senin 7 April 2025.
Tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap setelah sejumlah saksi melaporkan kasus pembunuhan ini kepada pihak kepolisian.
“Pelaku juga sempat memberitahu temannya lewat WhatsApp bahwa baru saja menghabisi nyawa tantenya,” ungkapnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban pada Minggu 6 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban tewas usai dianiaya dengan tangan kosong oleh keponakannya sendiri.
“Pelaku memukuli korban berkali kali hingga meninggal dunia,” kata dia.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun, dari pengakuan tersangka, pembunuhan dipicu lantaran pelaku sering melarang korban keluar rumah.
“Ini akumulasi kekesalan pelaku. Saat mencuci piring, pelaku minta izin mau bermain sama teman-temannya, tapi dilarang oleh korban. Saat cekcok, wajah pelaku diciprat air kran oleh korban. Pelaku yang terprovokasi akhirnya menghabisinya dengan dianiaya,” pungkasnya.