
Jakarta – Microsoft berpihak kepada Epic Games, dalam perseteruannya melawan Apple. Mereka mengklaim, pembuat iPhone ini telah menghalangi peluncuran toko game mobile Xbox.
Bentuk dukungan yang dilakukan Microsoft ialah dengan mengajukan amicus brief pada Selasa malam. Amicus brief ini mempersoalkan upaya Apple, untuk membatalkan putusan pengadilan yang mengizinkan Epic dan pengembang lain, supaya bisa bebas mengiklankan metode pembayaran alternatif di aplikasi mereka, termasuk tidak harus membayar biaya tambahan kepada Apple atas pembelian yang berlangsung di luar App Store.
Sebelumnya Presiden Xbox, Sarah Bond, menargetkan toko berbasis web ini akan rilis pada musim panas tahun lalu. Nanti di dalamnya ada beragam game seperti Minecraft hingga Candy Crush, yang sekarang sudah menjadi milik Microsoft berkat akuisisinya terhadap Activision Blizzard.
Sayangnya keinginan tersebut tidak bisa terealisasi sesuai dengan rencana awalnya. Microsoft menyatakan upayanya ini terhambat oleh Apple dan peraturan App Store yang ketat, dikutip detikINET dari Eurogamer, Kamis (22/5/2025).
Namun kini putusan pengadilan terbaru dalam perseteruan Epic Games vs Apple, memungkinkan Microsoft untuk merilis toko Xbox khusus mobile. Meski begitu, mereka masih harus memastikan banding yang akan dilakukan Apple terhadap putusan pengadilan tidak berhasil.
Apabila Microsoft akhirnya benar-benar meluncurkan Xbox mobile, tapi kemudian Apple memenangkan penangguhan sementara, maka mereka harus menutup toko tersebut sambil menunggu proses banding.
Keputusan pengadilan dalam pertikaian Epic Games vs Apple adalah sebagai berikut. Hakim mengatakan, Apple tidak dapat:
Menerapkan ‘komisi atau biaya apa pun pada pembelian yang dilakukan konsumen di luar aplikasi’
Membatasi gaya, format, atau penempatan tautan pengembang untuk pembelian di luar aplikasi
Blokir atau membatasi ‘penggunaan tombol atau ajakan bertindak lainnya’
Mengganggu pilihan konsumen untuk meninggalkan aplikasi dengan apa pun selain ‘pesan netral yang memberi tahu pengguna bahwa mereka akan mengunjungi situs pihak ketiga’
Terkait keputusan tersebut, Direktur Senior Komunikasi Apple, Olivia Dalton, menyatakan tidak setuju dengan hasilnya. Ia bilang akan mengajukan banding.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut. Kami akan mematuhi perintah pengadilan dan akan mengajukan banding,” kata Dalton.