
Jakarta – slot dana Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kenangan seorang pemuda berinisial Y (21) di Ciracas, Jakarta Timur lantaran diduga menjadi pengedar narkoba. Barang bukti berupa 5 Kg ganja berhasil disita dari pelaku.
“Mengamankan seorang pria berinisial YS (21) beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Ade mengatakan pengungkapan pelaku ditangkap pada Sabtu (12/4). Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang juga pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diselidiki polisi.
“Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial E (DPO) di Ciracas, Jakarta Timur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut,” tuturnya